Senin, 17 Desember 2012

BPD Jaring Aspirasi Masyarakat


HUNTU BARAT - Sebagai lembaga ‘legistlaitif’ yang ada di desa, maka BPD diharapkan dapat mendorong upaya Pemberdayaan Masyarakat Desa yang akan bermuara pada peningkatan pendapatan & kesejahteraan masyarakat. Karena kedudukan BPD sejajar dengan Pemerintah Desa, maka BPD bukan dimaksudkan untuk merongrong dan mengintervensi kewenangan Pemerintah Desa, akan tetapi justru untuk mendukung terwujudnya transparansi dan keadilan melalui sistem pengawasan dan keseimbangan dalam Pemerintahan Desa. Demikian dikatakan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Huntu Barat, Hasbin arHasan ketika memberikan sambutan pada kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat di dusun III desa Huntu Barat, Jum'at (14/12). 
Lebih jauh Hasbin mengatakan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengkomunikasikan secara partisipatif, tentang apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, khususnya menyangkut aspirasi masyarakat yang ada dusun-dusun yang selama ini acapkali termarjinalkan dalam sistem Pemerintahan Desa dengan tujuan agar aspirasi masyarakat tersebut dapat diperjuangkan baik melalui Pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan lainnya.
"Diharapkan melalui kegiatan jaring aspirasi masyarakat ini, seluruh warga dapat berperan aktif untuk memberikan masukan dan bahkan kritikan terhadap pelaksanaan pembangunan desa selama ini, sehingga dengan demikian masyarakat makin maju dan sejahtera (Nibsah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar