Senin, 24 Oktober 2016

Tim Itjen Kemendagri Audit Pengelolaan Dana Desa

Wiratmoko: Jangan Sekali-kali Menabrak Aturan



HUNTU BARAT  Pelaksanaan dan pengelolaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Provinsi Gorontalo khususnya di desa Huntu Barat mendapat perhatian dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri RI. Betapa tidak, dalam pelaksanaan P3MD, desa Huntu Barat dijadikan sebagai sampel audit salah satu desa terbaik di Provinsi Gorontalo dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.
Sebagaimana diketahui, akhir tahun 2015 desa Huntu Barat berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dalam lomba Anugerah Desa Membangun Indonesia tingkat nasional untuk katagori percepatan pemanfaatan dana desa dan pendayagunaan potensi lokal. Hal inilah yang mendasari tim Itjen Kemendagri memilih desa Huntu Barat sebagai sampel audit.
Tim Itjen Kemendagri yang turut didampingi staf Inspektorat dan BPM-PDT Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan dan audit terhadap pengelolaan dana desa di 2 desa, masing-masing di desa Longalo kecamatan Bulango Utara dan desa Huntu Barat kecamatan Bulango Selatan.
Ketua tim audit Itjen Kemendagri, Wiratmoko dalam kunjungannya Jum’at (14/10) mengatakan dalam pengelolaan dana desa harus berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku, baik Undang-Undang Desa, peraturan pemerintah, peraturan Menteri, peraturan pemerintah daerah dan peraturan bupati setempat. “Perlu diperhatikan oleh pemerintah desa, dalam pengelolaan dana desa harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lancar, “ kata Wiratmoko.
Tambah Wiratmoko, bila ada hal-hal yang tidak diatur dalam ketentuan, harus dimusyawarahkan secara bersama-sama ditingkat desa. “Jangan sekali-kali menabrak aturan,” tegas Wiratmoko.
Di desa Huntu Barat kata Wiratmoko, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa sudah berjalan baik dan ini perlu ditiru oleh desa-desa lainnya. “Apa yang sudah ada selama ini patut dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, diantaranya melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami pelaksanaan undang-undang desa maupun peraturan-peraturan sebagai turunannya,” imbuh Wiratmoko.
Sementara itu kepala desa Huntu Barat, Abdul Gafur Patuti menyambut baik kunjungan tim Itjen Kemendagri di desanya. “Kami sangat bersyukur, desa Huntu Barat dikunjungi dan dilakukan audit oleh tim Itjen Kemendagri terhadap pengelolaan dana desa, sehingga ada hal-hal yang kurang dalam pengelolaannya bisa dibenahi dan diperbaiki, “ ujar Abdul Gafur Patuti.
Tim yang beranggotakan 3 orang ini diterima langsung kepala desa Huntu Barat, ketua BPD dan ketua LPM dikantor desa Huntu Barat, selain memeriksa administrasi laporan dan pertanggungjawaban kegiatan juga berkesempatan melihat realisasi fisik dilapangan diantaranya pembangunan jembatan desa dan rabat beton yang didanai melalui dana desa tahun anggaran 2016.
Selain didesa Huntu Barat, sebelumnya tim Itjen juga melakukan audit di desa Longalo Kecamatan Bulango Utara, dimana didesa ini progress penyerapan dana desa tahap 1 tahun 2016 dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa hingga saat ini belum cair.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat dan Sekcam Bulango Selatan serta para pendamping profesional, baik dari kabupaten, kecamatan dan desa.(mey)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar