Wiratmoko: Jangan Sekali-kali Menabrak Aturan
HUNTU BARAT
– Pelaksanaan dan pengelolaan Program
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Provinsi Gorontalo
khususnya di desa Huntu Barat mendapat perhatian dari Inspektorat Jenderal
(Itjen) Kemendagri RI. Betapa tidak, dalam pelaksanaan P3MD, desa Huntu Barat dijadikan
sebagai sampel audit salah satu desa terbaik di Provinsi Gorontalo dalam
pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.
Sebagaimana
diketahui, akhir tahun 2015 desa Huntu Barat berhasil meraih penghargaan dari
Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dalam lomba Anugerah Desa Membangun
Indonesia tingkat nasional untuk katagori percepatan pemanfaatan dana desa dan
pendayagunaan potensi lokal. Hal inilah yang mendasari tim Itjen Kemendagri
memilih desa Huntu Barat sebagai sampel audit.
Tim Itjen
Kemendagri yang turut didampingi staf Inspektorat dan BPM-PDT Provinsi
Gorontalo melakukan kunjungan dan audit terhadap pengelolaan dana desa di 2
desa, masing-masing di desa Longalo kecamatan Bulango Utara dan desa Huntu
Barat kecamatan Bulango Selatan.
Ketua tim
audit Itjen Kemendagri, Wiratmoko dalam kunjungannya Jum’at (14/10) mengatakan
dalam pengelolaan dana desa harus berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku,
baik Undang-Undang Desa, peraturan pemerintah, peraturan Menteri, peraturan
pemerintah daerah dan peraturan bupati setempat. “Perlu diperhatikan oleh
pemerintah desa, dalam pengelolaan dana desa harus mengacu pada ketentuan yang
telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lancar, “ kata
Wiratmoko.
Tambah
Wiratmoko, bila ada hal-hal yang tidak diatur dalam ketentuan, harus dimusyawarahkan
secara bersama-sama ditingkat desa. “Jangan sekali-kali menabrak aturan,” tegas
Wiratmoko.
Di desa
Huntu Barat kata Wiratmoko, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa sudah
berjalan baik dan ini perlu ditiru oleh desa-desa lainnya. “Apa yang sudah ada
selama ini patut dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, diantaranya melalui
peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami pelaksanaan undang-undang desa
maupun peraturan-peraturan sebagai turunannya,” imbuh Wiratmoko.
Sementara
itu kepala desa Huntu Barat, Abdul Gafur Patuti menyambut baik kunjungan tim
Itjen Kemendagri di desanya. “Kami sangat bersyukur, desa Huntu Barat
dikunjungi dan dilakukan audit oleh tim Itjen Kemendagri terhadap pengelolaan
dana desa, sehingga ada hal-hal yang kurang dalam pengelolaannya bisa dibenahi
dan diperbaiki, “ ujar Abdul Gafur Patuti.
Tim yang
beranggotakan 3 orang ini diterima langsung kepala desa Huntu Barat, ketua BPD
dan ketua LPM dikantor desa Huntu Barat, selain memeriksa administrasi laporan
dan pertanggungjawaban kegiatan juga berkesempatan melihat realisasi fisik
dilapangan diantaranya pembangunan jembatan desa dan rabat beton yang didanai
melalui dana desa tahun anggaran 2016.
Selain
didesa Huntu Barat, sebelumnya tim Itjen juga melakukan audit di desa Longalo
Kecamatan Bulango Utara, dimana didesa ini progress penyerapan dana desa tahap
1 tahun 2016 dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa hingga saat ini
belum cair.
Hadir dalam
kesempatan tersebut, Camat dan Sekcam Bulango Selatan serta para pendamping
profesional, baik dari kabupaten, kecamatan dan desa.(mey)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar