Senin, 24 Oktober 2016

Dana Desa Perlu Pengawasan



HUNTU BARAT Untuk memaksimalkan penyaluran dan penggunaan dana desa, maka peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat harus optimal, sehingga pemanfaatannya tepat sasaran, demikian dikatakan ketua BPD Huntu Barat Hasbin Hasan.
Menurut Hasbin, dana desa yang bersumber dari APBN jumlahnya cukup besar, maka diperlukan mekanisme kontrol dari BPD dan masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa tersebut agar dana tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintahan Desa dituntut menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
Badan Permusyawaratan Desa yang merupakan lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan diharapkan bisa menjalankan perannya secara sungguh-sungguh terutama dalam hal penggunaan anggaran. Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas sehingga BPD tidak perlu ragu dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Adanya mekanisme ‘check and balance’ ini akan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa, pungkas Hasbin.(has)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar