Selasa, 25 Oktober 2016

Rapat Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa



Disiplin Kerja Perlu Ditanamkan
HUNTU BARAT Dalam rangka mengevaluasi sejauh mana roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Huntu Barat melakukan rapat evaluasi kinerja pemerintah desa, (Jum’at, 7/10) bertempat di kantor desa Huntu Barat. Rapat yang dihadiri seluruh aparat desa, LPM dan BPD ini mengagendakan beberapa isu strategis, khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 pasal 55 ayat c, mengamanatkan BPD memiliki fungsi melakukan pengawasan kinerja kepala desa, sehingga rapat evaluasi ini digelar dengan maksud agar pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat diketahui sejauh mana implementasinya, kata ketua BPD Hasbin Hasan ketika memberikan arahan.
Sesuai hasil evaluasi yang dilakukan oleh BPD selama ini, terungkap beberapa hal pokok yang membutuhkan perhatian diantaranya disiplin aparat yang belum maksimal. “Selama ini disiplin aparat mulai turun, padahal dengan kehadiran kantor desa yang cukup representaif saat ini harusnya dijadikan motivasi untuk bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, “ kata Hasbin.
Lebih lanjut Hasbin mencontohkan dalam hal disiplin, aparat desa masih sering terlambat masuk kantor desa, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan acapkali mengeluh dan pengeluhan tersebut selalu disampaikan ke BPD.
Hasbin berharap, disiplin kerja aparat perlu ditingkatkan dan dijadikan sebagai bagian yang harus ditanamkan dalam diri pribadi masing-masing aparat. “Disiplin kerja perlu ditanamkan,” harap Hasbin.
Untuk itu Hasbin mengingatkan, sebagai aparat pelayan masyarakat harus memahami betul apa yang menjadi tupoksi, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar.
Sementara itu penjabat kepala desa Huntu Barat, Abdul Gafur Patuti mengungkapkan bahwa sejak ditugaskan sebagai penjabat kepala desa beberapa bulan lalu, dari awal dirinya telah melakukan rapat internal dengan aparat desa untuk mengetahui sejauh mana roda pemerintahan di desa Huntu Barat. Hal ini dilakukannya agar dalam pelaksanaan tugas tidak alami kendala. “Sebagai pelaksana tugas di desa Huntu Barat, selain menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,  maka tugas utama yang harus dituntaskan adalah bagaimana mempersiapkan proses pemilihan kepala desa, sehingga desa Huntu Barat segera memiliki kepala desa definitif,” ungkap Abdul Gafur Patuti.
Tambah Abdul Gafur Patuti, menyangkut disiplin yang menjadi masukan dari BPD, seluruh aparat telah ditugaskan untuk melakukan piket pagi setiap hari secara bergilir, minimal pintu kantor desa sudah dibuka pukul 8 pagi tepat. (ram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar