Sabtu, 29 Oktober 2016

“Anugerah Desa Membangun Indonesia 2015”



Huntu Barat Raih Anugerah DMI
Tingkat Nasional

(BONE BOLANGO)Usaha dan kerja keras yang ditunjukkan pemerintah desa Huntu Barat Kecamatan Bulango Selatan dalam percepatan pemanfataan dan pengelolaan dana desa patut diacungi jempol. Betapa tidak, dari 657 desa di Provinsi Gorontalo, desa Huntu Barat mampu berbicara ditingkat Nasional dengan meraih anugerah Desa Membangun Indonesia (DMI) tingkat nasional tahun 2015 yang diselenggarakan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI pada Rakornas Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Ecovention Ecopark Ancol Jakarta (2/12).
Ketua BPD Huntu Barat Hasbin Hasan mewakili kepala desa Huntu Barat pada penerimaan anugerah DMI ketika ditemui wartawan usai menerima penghargaan merasa gembira dan terharu atas prestasi yang diperoleh desa Huntu Barat ditingkat nasional. “Diakui, dalam lomba Anugerah Desa Membangun Indonesia tingkat nasional tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Kemendes, kami ikut untuk dua katerogi yang dilombakan diantaranya percepatan dana desa dan pendayagunaan potensi lokal serta prioritas pembangunan dana desa dan padat karya. Kami tidak menyangka sebelumnya dan Alhamdulillah desa Huntu Barat meraih penghargaan ditingkat nasional bersama-sama Gubernur Gorontalo. Hal ini sesuai kawat yang kami terima dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi nomor 1541/DPPMD/XI/2015 tanggal 27 Nopember 2015 tentang undangan Penerimaan Anugerah Desa Membangun Indonesia,” ungkap Hasbin Hasan.
Menurut Hasbin, penghargaan ini bukan karena usaha kepala desa semata, melainkan kerja keras dan partisipasi yang telah ditunjukkan oleh masyarakat dan lembaga yang ada selama ini, khususnya percepatan pemanfaatan dana desa tahun 2015. Penghargaan adalah milik masyarakat desa Huntu Barat pada khususnya dan Pemerintah Bone Bolango pada umumnya.
Ketika disinggung apa keunggulan dan kelebihan yang dimiliki desa Huntu Barat sehingga bisa meraih Anugerah Desa Membangun Indonesia, Hasbin menjelaskan, yang jelas pantia nasional telah melakukan penilaian secara obyektif terhadap dokumen yang telah kami kirimkan, terutama dalam pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN. Pemanfaatan dan pengelolaan dana desa telah kami sesuaikan dokumen RPJMDes, RKPDes dan APBDes dengan mengacu pada Undang-Undang Desa dan peraturan yang ada. “Jadi dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa, pemerintah desa, BPD dan unsur masyarakat telah duduk bersama untuk menetapkan prioritas usulan kegiatan yang telah tertuang RPJM Des dan RKPDes, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan. Dan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel,” tandas Arfan.
Hasbin menyampaikan terima kasih dan dukungan yang telah diberikan selama ini, baik masyarakat desa Huntu Barat, Pemerintah Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi atas pembinaan dalam pengelolaan dana desa melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di desa Huntu Barat. Dan tentunya penghargaan ini menjadi pelecut semangat untuk tetap memberikan yang terbaik untuk masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa Huntu Barat kedepan (has)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar