![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxyMHrpyd1uijc716gz7tFOStNPV8KmmB0ccixEpd_5OiYsU0YT5JKeKqo91TQp-abKafbBc7ok4ITD0llFqrdgBYGUPEk_YrYJ95Y4rTdf0_RSWXeHBPnUyRJcVBUQG40gLNx0JjV_8M/s320/gunadi.jpg)
Namun
lain halnya yang terjadi di desa Lamahu kecamatan Bulango Selatan, ternyata
setelah dilakukan identifikasi dilapangan oleh tim verifikasi, terkuak bahwa
kelompok SPKP yang telah telah terbentuk adalah kelompok fiktif, dimana dana
yang telah disalurkan ±Rp.30 Juta hanya dinikmati oleh ketua kelompok.
Ketua
BKAD kecamatan Bulango Selatan, Gunadi Habibie ketika dimintai tanggapannya
terhadap munculnya kelompok SPKP fiktif di desa Lamahu sangat menyayangkan
terhadap kejadian ini. “Setelah dilakukan identifikasi dilapangan oleh tim
verifikasi, kelompok SPKP tersebut adalah fiktif dengan modus operandi yang
dilakukan, dimana ketua kelompok menggandeng beberapa anggota untuk membentuk satu
kelompok. Dengan terbentuknya kelompok fiktif yang berjumlah 6 orang ini, ketua
kelompok mengajukan proposal ke UPK yang kemudian ditindaklanjuti dengan
verifikasi usulan oleh tim verifikasi. Dan ternyata setelah dana disalurkan,
terkuaklah bahwa kelompok tersebut adalah fiktif, “ujar Gunadi.
Gunadi
berjanji, akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan bila perlu akan
diproses hukum, sehingga dana tersebut bisa kembali. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar