Lebih jauh Hasbin mengatakan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengkomunikasikan secara partisipatif, tentang apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, khususnya menyangkut aspirasi masyarakat yang ada dusun-dusun yang selama ini acapkali termarjinalkan dalam sistem Pemerintahan Desa dengan tujuan agar aspirasi masyarakat tersebut dapat diperjuangkan baik melalui Pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan lainnya.
"Diharapkan melalui kegiatan jaring aspirasi masyarakat ini, seluruh warga dapat berperan aktif untuk memberikan masukan dan bahkan kritikan terhadap pelaksanaan pembangunan desa selama ini, sehingga dengan demikian masyarakat makin maju dan sejahtera (Nibsah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar